Tentang Kami

Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan, pengendalian, dan pengawasan kegiatan minyak dan gas bumi.

MIGAS HIGHLIGHT

PERUBAHAN ATURAN PENGANGKUTAN MIGAS

Sahabat Migas, seiring dengan diundangkannya PP No. 28 Tahun 2025 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, terdapat perubahan aturan pengangkutan migas.#halomigas #ditjenmigashadir #energiuntukrakyat #pengangkutanmigas #izinhilirmigas pic.twitter.com/bA6DrbLMDz

— Halo Migas (@halomigas) August 4, 2025

AltStyle によって変換されたページ (->オリジナル) /